KOLAKA UTARA – Menjelang detik-detik pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara memperketat pengamanan demi menjamin kenyamanan masyarakat. Kapolres Kolaka Utara mengeluarkan imbauan resmi guna memastikan malam perayaan berlangsung aman, damai, dan kondusif.
Kapolres menegaskan bahwa perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi diri, bukan justru menjadi ajang yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
6 Poin Larangan Tegas demi Keselamatan Bersama
Dalam maklumat tersebut, Polres Kolaka Utara secara spesifik melarang beberapa aktivitas yang kerap memicu konflik dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya:
1. Stop Konvoi & Balap Liar: Masyarakat dilarang melakukan konvoi sepeda motor yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
2. Knalpot Brong Jadi Incaran: Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) akan ditindak tegas karena memicu kebisingan dan keresahan warga.
3. Bebas Miras dan Narkoba: Tidak ada toleransi bagi masyarakat yang mengadakan pesta minuman keras atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
4. Bahaya Petasan Ilegal: Larangan menyalakan petasan atau kembang api ilegal yang berpotensi memicu kebakaran maupun cedera fisik.
5. Senjata Tajam (Sajam): Dilarang keras membawa senjata tajam tanpa hak atau izin yang sah di tempat umum.
6. Senpi & Bahan Peledak: Pengawasan ketat terhadap kepemilikan bahan peledak dan senjata api ilegal guna mencegah tindak kriminalitas.
“Kami ingin memastikan warga Kolaka Utara dapat merayakan malam pergantian tahun dengan penuh suka cita tanpa ada rasa was-was. Petugas kami akan bersiaga di lapangan untuk menindak setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolres Kolaka Utara.
Ajakan bagi Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bekerja sama menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. Masyarakat diimbau untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan positif di rumah atau tempat ibadah.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Kolaka Utara tetap dalam situasi yang Aman, Tertib, dan Terkendali saat memasuki tahun yang baru.
Humas Polres Kolaka Utara












