Kolaka Utara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas pada Jumat, 31 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Kolaka Utara, Jumat 31 Januari 2025
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi tinggi terjadi kecelakaan lalu lintas dan pusat-pusat keramaian masyarakat, seperti persimpangan padat kendaraan, pasar, dan kawasan sekolah. Dengan adanya patroli dan pengaturan lalu lintas di area tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Dalam patroli ini, personel Satlantas Polres Kolaka Utara melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kecelakaan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara. Selain itu, petugas mengedukasi pengguna jalan untuk menaati peraturan lalu lintas demi menjaga situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di Kabupaten Kolaka Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Polres Kolaka Utara mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan dalam berkendara.












