Berita

Kebakaran Rumah di Dusun IV Desa Sarona, Watunohu, Kolaka Utara

85
×

Kebakaran Rumah di Dusun IV Desa Sarona, Watunohu, Kolaka Utara

Sebarkan artikel ini

Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, terjadi kebakaran rumah milik seorang warga bernama Hasanuddin (50) yang bertempat tinggal di Dusun IV Desa Sarona, Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara. Rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi, karena Hasanuddin sedang berada di rumah tetangganya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian berawal ketika Hasanuddin lupa mematikan kompor gas setelah memasak nasi. Kobaran api muncul dari belakang rumah dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah, ditambah dengan hembusan angin yang kencang, membuat api semakin besar.

 

Warga setempat yang melihat kejadian tersebut segera meminta bantuan pemadam kebakaran untuk memadamkan api, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena api sudah terlalu besar. Pada pukul 11.00 WITA, petugas Polsek Ngapa tiba di lokasi untuk membantu memadamkan api, bekerja sama dengan Babinsa dan masyarakat setempat. Mereka kemudian menghubungi dinas pemadam kebakaran yang datang dengan satu unit mobil pemadam. Meski demikian, rumah milik Hasanuddin sudah habis terbakar sebelum api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 WITA.

 

Setelah api padam, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sebuah panci yang masih terletak di atas kompor gas. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kebakaran disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah yang tidak mematikan kompor gas sebelum meninggalkan rumah. Akibat kebakaran ini, Hasanuddin mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

 

Kebakaran ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran akibat kelalaian, seperti lupa mematikan kompor atau peralatan listrik lainnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meninggalkan rumah dan memastikan peralatan dapur atau listrik dimatikan dengan benar agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, pihak kepolisian juga merekomendasikan agar masyarakat menggunakan kabel listrik yang telah memenuhi standar SNI dan dipasang oleh tenaga ahli di bidang kelistrikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *