Berita

“Kapolres Kolaka Utara Warning Keras Penimbun LPG 3kg: Melanggar, Kami tindak tegas!”

232
×

“Kapolres Kolaka Utara Warning Keras Penimbun LPG 3kg: Melanggar, Kami tindak tegas!”

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Menyikapi keresahan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram dalam sepekan terakhir, Kapolres Kolaka Utara memberikan pernyataan resmi guna memberikan klarifikasi sekaligus langkah konkret kepolisian dalam menangani situasi tersebut.

Penyebab Utama: Keterlambatan Distribusi dari Depot

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan koordinasi dengan para pemilik pangkalan, ditemukan bahwa kelangkaan ini dipicu oleh adanya hambatan teknis pada jalur distribusi dari Depot di Kabupaten Kolaka.

Jika biasanya pengiriman dilakukan setiap 3 hingga 4 hari, saat ini sebagian besar pangkalan melaporkan telah menunggu selama satu minggu tanpa kiriman baru. Fenomena ini disinyalir tidak hanya terjadi di Kolaka Utara, namun juga berdampak pada wilayah Kolaka dan Kendari.

Langkah Strategis Kepolisian Kapolres Kolaka Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan telah menyiapkan empat langkah strategis untuk mengurai permasalahan ini:

1. Pengawasan Ketat Alur Distribusi: Satreskrim dan seluruh jajaran Polsek telah diinstruksikan untuk turun langsung memantau alur distribusi mulai dari agen hingga ke tingkat pangkalan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada “penyumbatan” di jalur logistik.

2. Tindak Tegas Penimbun: Kepolisian mengeluarkan peringatan keras bagi oknum distributor maupun pengecer. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan memanfaatkan situasi ini,” tegas Kapolres.

3. Himbauan Tepat Sasaran: Masyarakat golongan mampu dan pelaku usaha besar diminta kesadarannya untuk tidak menggunakan LPG 3kg bersubsidi, karena hak tersebut sepenuhnya milik masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM kecil.

4. Operasi Pasar & Koordinasi Lintas Sektor:Polres Kolaka Utara saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina untuk mengevaluasi kuota serta merencanakan Operasi Pasar di titik-titik yang mengalami kelangkaan paling parah.

“Masyarakat Diminta Tetap Tenang”

Menutup pernyataannya, Kapolres menghimbau agar warga Kolaka Utara tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebih atau panic buying yang justru dapat memperburuk keadaan.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang memicu panic buying. Jika menemukan adanya indikasi penimbunan, permainan harga di atas HET, atau praktik kecurangan lainnya, segera laporkan melalui Layanan Call Center 110 Polres Kolaka Utara.Layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi secara cepat. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan terjaga sepenuhnya, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk berpartisipasi dalam menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah kita.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *