Berita

SAT LANTAS POLRES KOLAKA UTARA TANGANI KECELAKAAN MAUT DI DESA LAMETUNA

20
×

SAT LANTAS POLRES KOLAKA UTARA TANGANI KECELAKAAN MAUT DI DESA LAMETUNA

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Personel Sat Lantas Polres Kolaka Utara bergerak cepat menangani kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lametuna, Kec. Kodeoha, pada Selasa (10/03/2026) pukul 11.30 WITA.

Kronologi Singkat:

Laka lantas bermula saat sepeda motor Yamaha Fazzio (DT 2515 J) yang dikendarai Sdr. Hamdan Mahu (35) bergerak dari arah Lasusua menuju Lapai. Saat melewati tikungan kanan di Desa Lametuna, muncul Yamaha Mio (DT 6454 BJ) yang dikendarai Sdri. Indar Daeni Saiful (27) dari arah berlawanan, diduga kehilangan kendali hingga mengakibatkan tabrakan.

Kondisi Korban:

* Sdr. Hamdan Mahu: Meninggal dunia pukul 20.58 WITA di RSUD H.M. Djafar Harun setelah sempat menjalani perawatan.

* Sdri. Armita (Boncengan): Mengalami luka lecet (dalam perawatan).

* Sdri. Indar Daeni Saiful: Mengalami luka wajah & patah tulang lengan (dalam perawatan).

Langkah Kepolisian:

Petugas telah melakukan Olah TKP, mengamankan barang bukti kendaraan di Mako Sat Lantas, serta mencatat keterangan saksi guna penyelidikan lebih lanjut.

Himbauan Polisi:

Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tetap waspada, kurangi kecepatan di tikungan, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *