Berita

Tokoh Pemuda Kolaka Utara Tolak Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

125
×

Tokoh Pemuda Kolaka Utara Tolak Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara, (kamis, 20/2/2025) – Tokoh pemuda dan aktivis Kolaka Utara, Renaldin menolak keras asas dominus litis yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKHAP). Menurutnya, asas tersebut dapat membahayakan hak-hak masyarakat sipil dan memperkuat kekuasaan jaksa.

“Asas dominus litis memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada jaksa, sehingga dapat membahayakan hak-hak masyarakat sipil,” kata Renaldin dalam Interview kamis, 20/2/2025 di Kolaka Utara.

Renaldin juga mengatakan bahwa asas dominus litis bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. “Asas ini dapat digunakan sebagai alat untuk membatasi kebebasan berbicara dan berpendapat, serta memperkuat kekuasaan jaksa,” kata Renaldin.

Renaldin menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali asas dominus litis dalam RKUHAP. “Kita harus memastikan bahwa hukum yang dibuat adalah hukum yang adil dan transparan, bukan hukum yang membahayakan hak-hak masyarakat sipil,” kata Renaldin.

Dari hasil wawancara tersebut dihadiri oleh beberapa aktivis dan tokoh masyarakat Kolaka Utara, yang juga menyerukan penolakan terhadap asas dominus litis dalam RKUHAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *