Kolaka Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara menggelar razia penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah hukum mereka. Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dalam kegiatan ini, petugas menindak berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak memiliki SIM atau STNK, kendaraan dengan knalpot bising, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Kolaka Utara IPTU MUHAMMAD SUBHAN, S.H. menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya razia ini, tingkat disiplin masyarakat dalam berkendara semakin meningkat sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.












