Kolaka Utara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Utara menggelar kegiatan sosialisasi di sepanjang Jalan Raya Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (16/10). Kegiatan ini meliputi pembagian brosur keselamatan, pengisian kuesioner, serta pemberian teguran lisan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kolaka Utara, yang menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut.
“Kami membagikan brosur yang berisi panduan keselamatan berkendara dan meminta para pengguna jalan untuk mengisi kuesioner terkait perilaku berlalu lintas. Dengan kuesioner ini, kami bisa mendapatkan gambaran mengenai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa pengendara yang kedapatan melanggar aturan, seperti Plat yang sudah tidak berlaku atau sabuk pengaman tidak digunakan, langsung diberikan teguran lisan. Pihak Sat Lantas berharap teguran ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk lebih waspada dan menaati aturan demi keselamatan bersama.
Salah satu pengendara motor, Andi, mengapresiasi langkah Sat Lantas Polres Kolaka Utara. “Dengan sosialisasi ini, saya jadi lebih mengerti tentang pentingnya keselamatan berkendara. Teguran yang diberikan pun tidak membuat saya merasa dihukum, tapi lebih sebagai bentuk pembelajaran,” tuturnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Diharapkan, melalui sosialisasi semacam ini, kesadaran berlalu lintas di Kolaka Utara dapat terus meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib.












