Kolaka Utara – Peristiwa kebakaran tragis terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024 sekitar pukul 13.45 WITA di Dusun VI Desa Tobela, Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Kebakaran yang melalap habis satu unit rumah milik HJ. LAI PARE (84) itu mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kronologi Kejadian Menurut saksi mata, kejadian bermula ketika tetangga korban, Sarfina, mendengar suara api yang menyala. Merasa curiga, Sarfina segera keluar dari rumahnya dan melihat asap tebal mengepul dari rumah HJ. LAI PARE. Ia kemudian memanggil Baim, cucu korban, untuk segera memeriksa situasi di rumah tersebut.
Setibanya di lokasi, Baim berusaha masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan neneknya yang berada di kamar. Namun, api sudah membesar dan menyebar cepat ke seluruh bagian rumah, termasuk karpet yang terbakar hebat. Baim akhirnya terpaksa keluar dan meminta bantuan tetangga.
Sayangnya, dalam waktu singkat, api melahap seluruh rumah hingga rata dengan tanah. Korban, HJ. LAI PARE, tidak bisa diselamatkan dan ikut terbakar di dalam rumah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah, terutama di wilayah yang jauh dari jangkauan pemadam kebakaran.












