KOLAKA UTARA — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Markas Kepolisian Resor Kolaka Utara (Polres Kolut), Senin (20/11/2025).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Kolaka Utara AKBP Todoan Gultom, S.I.K, serta Pengendali Teknis Tim II KBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, dan dihadiri para pejabat utama serta para Kapolsek jajaran Polres Kolut.
Audit Tahap II ini berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian pada setiap satuan kerja (Satker) maupun satuan wilayah jajaran Polda Sultra. Audit berlangsung pada 20–21 November 2025.
Susunan TIM II Audit Itwasda Polda Sultra:
KBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K. — Pengendali Teknis Tim II
1. Kompol Urva Lomansyah, S.Si., S.I.K., M.H. — Ketua Tim II / Rik Bid. Opsnal
2. AKP Zaruna, S.H. — Anggota / Rik Bid. SDM
3. AKP Muh. Ali Akbar, S.H. — Anggota / Rik Bid. Logistik
4. AKP Sainal Alimin, S.E., M.M. — Anggota / Rik Bid. Garkeu
5. Ipda Eko Bambang Susilo, S.H. — Anggota / Rik Bid. Garkeu
6. Brigpol Furqaan, S.H., M.A.P — Anggota / Sekretaris
Kapolres Kolaka Utara AKBP Todoan Gultom, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh rangkaian pengawasan dan pemeriksaan.
“Walau dengan personel yang terbatas, Polres Kolaka Utara tetap berkomitmen memberikan pelayanan optimal serta mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Penekanan Pengendali Teknis Tim II
Dalam arahannya, KBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K menegaskan kembali bahwa Audit Kinerja Tahap II bukan sekadar pemeriksaan, melainkan upaya memperkuat tata kelola organisasi agar lebih efektif dan akuntabel.
Ia menyoroti beberapa poin penting:
Masih terdapat temuan klasik pada tahap pertama, terutama pada penyusunan rencana kegiatan.
Perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada optimalisasi kinerja kepolisian di lapangan.
Tim audit hadir juga sebagai konsultan, bukan hanya pemeriksa, sehingga setiap rekomendasi diharapkan dijadikan pedoman perbaikan nyata.
“Kami menekankan pentingnya rencana kegiatan yang terukur. Administrasi yang tidak tertata akan menghambat kinerja di lapangan. Audit ini bertujuan agar Polres dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” tegas KBP Santiaji.








