Kolaka Utara, 18 Oktober 2024 – Dalam rangka Operasi Zebra Anoa 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kolaka Utara mengadakan kegiatan pembagian brosur keselamatan dan pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Kolaka Utara dan dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Kolaka Utara.
Operasi Zebra Anoa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dalam giat ini, petugas membagikan brosur yang berisi informasi tentang keselamatan berkendara, aturan lalu lintas, dan pentingnya penggunaan helm serta sabuk pengaman.
Selain pembagian brosur, petugas juga memberikan teguran lisan dan blanko teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Teguran tersebut merupakan peringatan bagi pengendara agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas di masa mendatang.
KBO Sat Lantas Polres Kolaka Utara menyampaikan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan selama Operasi Zebra Anoa 2024. “Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat diminimalisir secara signifikan,” ungkapnya.
Operasi Zebra Anoa 2024 akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dengan fokus pada edukasi masyarakat sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi aturan demi keselamatan bersama di jalan raya.








