BeritaKriminal

Pelaku Penikaman di Kolaka Utara Menyerahkan Diri Ke Polsek Batu Putih, Akui Salah Akibat Cemburu Buta

7602
×

Pelaku Penikaman di Kolaka Utara Menyerahkan Diri Ke Polsek Batu Putih, Akui Salah Akibat Cemburu Buta

Sebarkan artikel ini

 

KOLAKA UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara telah mengamankan pelaku penikaman secara kooperatif  dengan menyerahkan diri ke Kantor Polsek Batu Putih dan menyesali perbuatannya, kejadian penganiayaan terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 16.30 WITA di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara. Peristiwa tersebut menimpa Lelaki inisial S (38), seorang sopir asal Desa Pasampang, Kecamatan Pakue Tengah.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K, menyampaikan bahwa pelaku berinisial M.A (40), warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Batu Putih. Menurut hasil penyelidikan, peristiwa ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap istrinya yang diduga berselingkuh dengan korban.

M. A. mencari istrinya di Kecamatan Batu Putih namun tidak menemukannya. Ia kemudian menuju rumah mertuanya di Desa Latowu dan bertanya kepada anaknya mengenai keberadaan sang istri. Setelah mendapatkan informasi bahwa istrinya tidak ada di rumah, pelaku melanjutkan pencarian ke Desa Kalo dan menemukan motor istrinya terparkir di rumah warga. Setelah bertanya kepada pemilik rumah, pelaku mengetahui bahwa istrinya sedang pergi menggunakan mobil.

Pelaku kemudian melanjutkan pencarian ke Desa Pakue dan menemukan istrinya berada di dalam mobil bersama korban. Tanpa basa-basi, pelaku membuka pintu mobil dan langsung menikam korban dengan sebilah badik pada bagian perut sebelah kanan. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Latali, namun karena keterbatasan fasilitas medis, ia dirujuk ke Rumah Sakit BLUD Djafar Harun di Kolaka Utara.

Kapolres AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan di rumah pelaku di Desa Bukit Tinggi untuk mencegah aksi balasan dari keluarga korban. Personel Polres Kolaka Utara dan Polsek Rayonisasi Pakue juga telah melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Saat ini, pelaku M. A. telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *