BeritaKriminal

Polres Kolaka Utara Jamin Hak Sipil Tahanan, Fasilitasi Pernikahan di Masjid Hadiqatul Jannah

288
×

Polres Kolaka Utara Jamin Hak Sipil Tahanan, Fasilitasi Pernikahan di Masjid Hadiqatul Jannah

Sebarkan artikel ini

Komitmen Polres Kolaka Utara dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan hak sipil tahanan kembali ditunjukkan dengan memfasilitasi pernikahan seorang tersangka kasus tindak pidana di Masjid Hadiqatul Jannah, lingkungan Polres. Pernikahan yang dilangsungkan pada hari ini, Minggu, 3 Agustus 2025, menjadi bukti bahwa proses hukum tidak serta-merta menghilangkan hak-hak fundamental warga negara.

Seorang tersangka berinisial A (20), warga Desa Seuwa, Kecamatan Pakue, Kolaka Utara, yang tersandung kasus persetubuhan anak di bawah umur, menikahi korban berinisial NW (18). Pernikahan ini terlaksana setelah pihak keluarga tersangka mengantongi dispensasi dari Pengadilan Agama Lasusua dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa meskipun berstatus tahanan, setiap individu memiliki hak untuk menikah selama persyaratan terpenuhi. “Kami memberikan fasilitas ini sebagai bagian dari jaminan hak sipil. Keluarga tersangka telah melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan, sehingga kami memfasilitasi pernikahan ini di Masjid Hadiqatul Jannah,” ujar AKP Fernando.

Baca Juga:

Satreskrim Polres Kolaka Utara bongkar jaringan curanmor

Pernikahan yang berjalan khidmat ini dipimpin oleh Kepala KUA Lasusua, Ihyauddin, S.Ag., dengan mahar berupa seperangkat alat sholat dan emas. Korban Nikmatul Wafirah telah berusia 18 tahun sejak tanggal 25 Juli 2025, hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pengurusan pernikahan tersebut.

Kejadian ini menunjukkan profesionalisme Polres Kolaka Utara dalam penegakan hukum yang humanis, di mana hak-hak sipil tahanan tetap dihormati tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *